Selamat datang di Blog KUA Kecamatan Taliwang** PP No. 19 Tahun 2015 tentang Biaya Nikah, Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan langsung ke Bank ** ZONA INTEGRITAS KUA, tolak GRATIFIKASI dan KORUPSI. Laporkan jika terbukti! ** Pastikan Nikah Anda tercatat di KUA Kec. Taliwang ** Waspadai penyebaran paham keagamaan menyimpang, awasi lingkungan!

Minggu, 20 Mei 2018

PROFIL KEPALA KUA KECAMATAN TALIWANG


Mengawali tugas  sebagai Penghulu terhitung mulai tanggal 1 Januari 2005 dengan tugas pertama di Kecamatan Brang Rea Kab. Sumbawa Barat berdasar SK Nomor Kw.19.1/2/967/2005 tanggal 18 April 2005.  Tepatnya tanggal 12 Februari 2013, berdasarkan SK Nomor : Kw.19.1/2/233/2013 di Tugaskan Sebagai Kepala KUA di Kecamatan Taliwang, menggantikan H. Udin Syafruddin, S.Ag. MM yang di pindah tugaskan menjadi Kepala Seksi Bimas Islam Kab. Sumbawa Barat.
Kepemimpinan merupakan salah satu penentu keberhasilan organisasi dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan lembaga. Dalam teori kepemimpinan, pola dan  kwalitas kepemimpinan dalam organisasi akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan yang telah di tetapkan.
Kepemimpinan merupakan aktivitas seseorang untuk memperngaruhi perilaku orang lain dalam situasi  tertentu agar mereka bersedia untuk di ajak mencapai tujuan yang telah di tetapkan atau di sepakati. Dengan demikian keberhasilan pencapain tujuan oleh organisasi banyak di pengaruhi kemampuan pemimpin dalam mempengaruhi orang lain, juga karena factor kesediaan orang lain untuk di arahkan oleh pemimpin.
Sebagai unit pelaksana teknis di bidang urusan agama Islam, Kantor Urusan Agama memiliki posisi yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan bidang agama, khususnya Agama Islam. Bagi wilayah di Kecamatan Taliwang posisi dan peran KUA Taliwang sangatlah urgent. Kecamatan Taliwang sebagai suatu wilayah perkotaan yang menjadi ibu kota Kabupaten Sumbawa Barat dengan potensi konversi agama, maka dibutuhkan pemimpin yang tidak sekedar melaksanakan tugas formal dan administratif.
Kepala KUA Taliwang dituntut untuk aktif berkoordinasi dengan instansi kecamatan, lembaga dakwah dan keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan yang ada dalam “membimbing” umat Islam mewarnai kecamatan Taliwangsebagai kecamatan yang taat beragama, rukun, cerdas, dan mandiri dalam jiwa Ikhlas Jujur dan Sungguh sungguh.
Dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat Taliwang, baik yang bersifat pribadi maupun kedinasan, maka kami mengembangkan prinsip-prinsip didalam bekerja dan ketugasan yaitu Senyum dalam menyapa, Amanah dan tanggungjawab, Bersih dan melayani, ini menjadi moto dasar didalam melayani masyarakat. 
Kami menyadari bahwa menjadi pemimpin, apalagi sebagai Kepala KUA, maka setidaknya ada 3 (tiga) peran yang mesti dimainkan, yaitu sebagai 1) Pimpinan Kantor (Administratif), 2) sebagai Umara, dan 3) sebagai Ulama.Merujuk tiga klasifikasi tersebut, diantara prinsip-prinsip kepemimpinan yang kami jadikan ’guidence’ didalam melaksanakan amanah tugas sebagai kepala KUA Kecamatan Taliwang. 
Share: