Selamat datang di Blog KUA Kecamatan Taliwang** PP No. 19 Tahun 2015 tentang Biaya Nikah, Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan langsung ke Bank ** ZONA INTEGRITAS KUA, tolak GRATIFIKASI dan KORUPSI. Laporkan jika terbukti! ** Pastikan Nikah Anda tercatat di KUA Kec. Taliwang ** Waspadai penyebaran paham keagamaan menyimpang, awasi lingkungan!

Rabu, 16 Mei 2018

POKJAHULU KSB SOSIALISASIKAN SISTEM INFORMASI KUA BERBASIS WEB

16 Mei 2018
Taliwang : Sebagai tindak lanjut dari hasil Bimtek Sistim Infirmasi Administrasi Nikah berbasis WEB di Jakarta pada tanggal 6 s.d 7 Mei 2018, hari ini tanggal 15 Mei 2018 POKJAHULU Kab. Sumbawa Barat melakukan Sosialisasi kepada Penghulu, Kepala KUA, dan operator KUA se Kab. Sumbawa Barat yang di laksnakan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Taliwang.  
Diharapkan dari hasil Sosialisasi ini penghulu, kepala kua dan operator yang berada di kua sudah dapat mengenal fitur fitur yang ada di simkah web dan sesegera mungkin mencoba untuk melakukan pendaftaran pernikahan melalui aplikasi yang sudah di berikan.
Lantas apa keunggulan aplikasi SIMKAH web ini ?  
Pertama, aplikasi ini terintegrasi dengan data pada kementerian terkait secara nasional. Misalnya, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemdagri, Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dari Kemenkeu, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Mahkamah Agung. 
“Integrasi ini dipayungi secara nasional, sehingga di tingkat daerah tidak perlu melakukan MoU sendiri-sendiri,” 
Kedua, saat mencetak buku nikah, akan keluar QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi. Ini merupakan fitur security (keamanan) untuk menjaga buku nikah tidak mudah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. 
“Selama ini dikhawatirkan masih banyak pemalsuan buku nikah "aspal" (asli tapi palsu) karena minim pengamanan. Dengan QR Code ini juga bisa untuk mengecek keaslian buku nikah oleh siapapun dengan mudah.
Share: