Selamat datang di Blog KUA Kecamatan Taliwang** PP No. 19 Tahun 2015 tentang Biaya Nikah, Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan langsung ke Bank ** ZONA INTEGRITAS KUA, tolak GRATIFIKASI dan KORUPSI. Laporkan jika terbukti! ** Pastikan Nikah Anda tercatat di KUA Kec. Taliwang ** Waspadai penyebaran paham keagamaan menyimpang, awasi lingkungan!

ALUR PELAYAN NIKAH

Lengkapi Berkas pada saat Pendaftaran

Pengaduan di KUA

Yang ada permasalahan dengan Pelayanan di KUA silahkan di adukan

Rukyitul Hilal Awal Ramadhan 1439 H

Markas : POTO BATU BEACH.

SOSIALISASI SIMKAH GEN2

BALAI NIKAH KUA KEC. TALIWANG

Rabu, 25 November 2020


Taliwang ( Sumbawa Barat ) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (Catin) Angkatan ke IX yang bertempat di Hotel Andi Graha Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat, Kamis 25 November 2020. 

Acara Bimwin ini di Hadiri Oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat ( H. Muchsin ), Kasubag TU ( H. Ahmad Rusli ) dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ( Asaduddin ). Acara ini di buka oleh Kepala Seksi selaku ketua panitia Bimwin Angkatan IX ini. selanjutnya Pengarahan, sambutan sekaligus mebuka acara oleh Kemenag. Kab. Sumbawa Barat. 

Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat H. Mukhsin mengingatkan agar Catin mempersiapkan diri dalam menghadapi kehidupan berumah tangga kedepannya, dengan cara banyak belajar apalagi dengan perkembangan media sekarang ini sangat mempengaruhi mental terutama kepada para remaja. 

Pelaksanaan Bimwin ini diharapkan agar Catin dapat mempersiapkan diri dalam menempuh keluarga sakinah, mawadah dan warahmah, Ujarnya.

H. Mukhsin juga mengatakan, ketika Calon pengantin ingin menikah dengan seseorang, baik itu wanita maupun pria, harus memperhatikan beberapa kriteria dalam memilih pasangan yang harus dinikahi. Menurutnya, hal ini untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan warahmah. 

“Kriteria pertama adalah, pilihlah seseorang yang ingin dinikahi karena wajahnya yaitu kecantikannya dan  ketampanannya,” ujarnya.

Selanjutnya yang kedua, sambung Mukhsin, pilihlah dia karena hartanya. Ketiga, pilihlah karena faktor keturunannya, dan yang keempat adalah pilihlah dia karena agamanya, pungkasnya. ( Aini ). 

Share: