Selamat datang di Blog KUA Kecamatan Taliwang** PP No. 19 Tahun 2015 tentang Biaya Nikah, Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan langsung ke Bank ** ZONA INTEGRITAS KUA, tolak GRATIFIKASI dan KORUPSI. Laporkan jika terbukti! ** Pastikan Nikah Anda tercatat di KUA Kec. Taliwang ** Waspadai penyebaran paham keagamaan menyimpang, awasi lingkungan!

Kamis, 17 Mei 2018

Tim Kemenag Kab. Sumbawa Barat Lakukan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1439 H/2018M

Taliwang : Dalam rangka menetapkan awal Ramadhan 1439 H / 2018 M, Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat melalui Penyelenggara Syariah, KUA Kec. Taliwang  serta Instansi terkait menggelar kegiatan Pemantauan Hilal (Rukyatul Hilal ), pada Selasa (15/05) di Pantai Poto Batu Taliwang.
Penyelenggara Syariah M. Igfar  dalam kesempatan tersebut mengatakan, rukyatul hilal merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka melihat langsung hilal atau bulan sabit dilangit (ufuk) sebelah barat sesaat setelah matahari terbenam menjelang awal bulan baru, khususnya menjelang bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.
Rukyah yang dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah adalah Rukyah yang mu’tabar, yakni Rukyah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” ujar M. Igfar saat pemantauan hilal berlangsung. Beliau juga menjelaskan, pelaksanaan Rukyatul Hilal telah dilakukan petugas dengan memasang peralatan pemantauan sejak waktu Ashar sekitar pukul 16.00 Wita hingga selesai pemantauan hilal, yaitu pada  jam 18.10 Wita (waktu magrib).
Selanjutnya hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan akan disampaikan/dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai dasar musyawarah dalam sidang itsbat untuk kemudian akan di kirimkan ke kementerian Agama pusat untuk diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1439 H.
Dalam pemantauan tersebut, tim rukyatul hilal Kemenag bersama-sama dengan petugas dari Pengadilan Agama Taliwang, para tokoh agama Islam, ormas Islam dan instansi terkait, melalui penyelenggara syariah  melaporkan bahwa hasil rukyat hilal pada selasa tersebut, tim observasi tidak bisa melihat hilal.
Beliau berharap, bahwa sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," pungkasnya. (IM)
Share: