Selamat datang di Blog KUA Kecamatan Taliwang** PP No. 19 Tahun 2015 tentang Biaya Nikah, Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan langsung ke Bank ** ZONA INTEGRITAS KUA, tolak GRATIFIKASI dan KORUPSI. Laporkan jika terbukti! ** Pastikan Nikah Anda tercatat di KUA Kec. Taliwang ** Waspadai penyebaran paham keagamaan menyimpang, awasi lingkungan!

ALUR PELAYAN NIKAH

Lengkapi Berkas pada saat Pendaftaran

Pengaduan di KUA

Yang ada permasalahan dengan Pelayanan di KUA silahkan di adukan

Rukyitul Hilal Awal Ramadhan 1439 H

Markas : POTO BATU BEACH.

SOSIALISASI SIMKAH GEN2

BALAI NIKAH KUA KEC. TALIWANG

Rabu, 25 November 2020


Taliwang ( Sumbawa Barat ) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (Catin) Angkatan ke IX yang bertempat di Hotel Andi Graha Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat, Kamis 25 November 2020. 

Acara Bimwin ini di Hadiri Oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat ( H. Muchsin ), Kasubag TU ( H. Ahmad Rusli ) dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ( Asaduddin ). Acara ini di buka oleh Kepala Seksi selaku ketua panitia Bimwin Angkatan IX ini. selanjutnya Pengarahan, sambutan sekaligus mebuka acara oleh Kemenag. Kab. Sumbawa Barat. 

Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat H. Mukhsin mengingatkan agar Catin mempersiapkan diri dalam menghadapi kehidupan berumah tangga kedepannya, dengan cara banyak belajar apalagi dengan perkembangan media sekarang ini sangat mempengaruhi mental terutama kepada para remaja. 

Pelaksanaan Bimwin ini diharapkan agar Catin dapat mempersiapkan diri dalam menempuh keluarga sakinah, mawadah dan warahmah, Ujarnya.

H. Mukhsin juga mengatakan, ketika Calon pengantin ingin menikah dengan seseorang, baik itu wanita maupun pria, harus memperhatikan beberapa kriteria dalam memilih pasangan yang harus dinikahi. Menurutnya, hal ini untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan warahmah. 

“Kriteria pertama adalah, pilihlah seseorang yang ingin dinikahi karena wajahnya yaitu kecantikannya dan  ketampanannya,” ujarnya.

Selanjutnya yang kedua, sambung Mukhsin, pilihlah dia karena hartanya. Ketiga, pilihlah karena faktor keturunannya, dan yang keempat adalah pilihlah dia karena agamanya, pungkasnya. ( Aini ). 

Share:

Sabtu, 04 Mei 2019

BIMBINGAN PERKAWINAN

BIMBINGAN PERKAWINAN

Sub Tema:
Prosedur Pendaftaran Nikah #2

Lanjutan Kultwit tentang Bimbingan Perkawinan Sesi XXV di laman Twitter @Kemenag_RI bersama dengan Dr. Thobib Al-Asyhar, M.Si. @biebasyhar dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dan dosen Psikologi Islam pada Program Studi Kajian Stratejik dan Global UI Salemba, Jakarta.

1# Buat kamu yg masih jomblo perlu memperhatikan tahapan pendaftaran dan pencatatan pernikahan di KUA. Jika kalian calon pengantin sudah sepakat utk menikah dan telah menetapkan waktu utk pelaksanaan akad nikah, sgr daftarkan diri ke Penghulu di KUA di wilayah tempat tinggal calon isteri.

2# Jika akad nikah akan dilaksanakan di Kecamatan lain (di luar calon pengantin berdomisili), maka harus meminta surat keterangan numpang nikah dari KUA tempat tinggal calon isteri. Ingat, pembuatan surat keterangan di KUA tdk dipungut biaya (gratis). Jika ada yg minta uang, segera laporkan!

3# Proses pendaftaran dan pencatatan nikah sgt mudah. Secara umum ada tiga tahapan yg harus ditempuh, yaitu pendaftaran, bimbingan perkawinan, dan pencatatan peristiwa nikah.

4# Cara paling mudah dan efektif utk mendaftarkan pernikahan adalah mendatangi petugas di KUA. Hampir semua KUA yg jumlahnya sekitar 6000 seluruh Indonesia telah memiliki aplikasi layanan pencatatan nikah berbasis web bernama SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).

5# SIMKAH berbasis web merupakan aplikasi online (realtime) pencatatan nikah seluruh Indonesia utk memudahkan dlm pengelolaan data nikah dlm database. Aplikasi ini juga bisa utk pengecekan status seseorang melalui KUA yg sdh input data, sehingga seseorang tdk dpt melakukan pemalsuan data nikah.

6# Keunggulan penggunaan aplikasi SIMKAH selain memudahkan petugas KUA, juga dapat utk melakukan validasi data kependudukan yg terintegrasi dg aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

7# Data pernikahan yg telah tercatat dlm aplikasi SIMKAH pada saat buku nikah dan kartu nikah  diprint-out akan keluar barcode khusus, sehingga dpt melindungi dari upaya pemalsuan buku/kartu nikah dari pihak-pihak yg tidak bertanggung jawab.

8# Pencatatan nikah elektronik di sebagian wilayah, spt Jateng, DIY, Jatim, Jakarta, Belitung dan provinsi lainnya,  telah terintegrasi dengan Dukcapil dan/atau Pengadilan Agama (PA). Integrasi ini utk memudahkan pencatatan data kependudukan, khususnya status calon pengantin di KTP El-, spt perjaka/perawan menjadi kawin, dan dari duda/janda menjadi kawin.

9# Upaya integrasi pencatatan nikah akan terus dilakukan berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) dimana KTP El- dan Akta Kelahiran menjadi rujukan sbg "single identity" bagi warga negara. Bagi calon pengantin yg memiliki data berbeda antara KTP El- dengan Akta Kelahiran agar menyelesaikan dl di Dukcapil setempat sblm pendaftaran nikah di KUA.

10# Pastikan seluruh data kependudukan calon pengantin tdk ada perbedaan, yg suatu saat dpt menjadi masalah serius bagi calon pengantin, seperti pengurusan paspor, saat berperkara di pengadilan, dan lain-lain. Jauhi pemalsuan data karena akan berakibat pidana!

11# KUA akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan taat asas dlm pencatatan nikah. KUA akan menolak pendafataran nikah jika seluruh persyaratan dokumen blm dipenuhi oleh calon pengantin. Bagi kamu yg msh jomblo, lengkapi dl persyaratannya ya. Jgn buru-buru nikah tapi syarat keabsahan tdk tercukupi!


Share:

Rabu, 20 Februari 2019

BIMBINGAN PERKAWINAN

BIMBINGAN PERKAWINAN

Sub Tema: 
Generasi Berkualitas #3 

Lanjutan Kultwit tentang Bimbingan Perkawinan Sesi XIII di laman Twitter @Kemenag_RI bersama dengan Dr. Thobib Al-Asyhar, M.Si. @biebasyhar dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dan dosen Psikologi Islam pada Program Studi Kajian Strategis dan Global UI Salemba, Jakarta.
1# Untuk mewujudkan generasi berkualitas akan nampak lebih nyata setelah anak lahir. Pendidikan usia dini (0-6) merupakan pondasi bagi generasi masa depan yg berkualitas. Pada masa ini pulalah pembiasaan sikap dan karakter positif dibentuk.
2# Pada usia dini, otak mereka berkembang sangat pesat. Menurut ahli, perkembangan otak anak yg berusia 8 tahun sudah mencapai 80%. Betapa pentingnya 8 tahun pertama ini akan mempengaruhi manusia sepanjang hayatnya.
3# Secara sederhana, tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama faktor genetis (bawaan), meliputi bentuk fisik, daya tahan tubuh, termasuk sifat/temperamen dan aspek emosi. Kedua faktor lingkungan yg mempengaruhi sejak dlm kandungan, spt gizi ibu, kesehatan ibu, termasuk stres yg dialami ibu. Pasca lahir meliputi gizi, kebersihan, kasih syg ortu, stabilitas rumah tangga, dll.
4# Pada umumnya, anak memiliki karakteristik sm, yaitu: (a) unik. Tak ada satupun individu yg terlahir sama, meskipun kembar identik sekalipun. Mrk memiliki minat dan ketertarikan berbeda, gaya belajar berbeda, dll, sehingga pola mendidik untuk setiap anak tidak bisa disamakan.
5# (b) aktif. Anak usia dini yg sehat akan selalu ceria dan aktif bergerak. Mrk senang berlari, melompat dan melakukan kegiatan fisik lainnya. Mrk blm bisa fokus atau duduk tenang dlm waktu lama. Mrk tertarik dg aktifitas menyanyi, menari, dan bermain peran.
6# (3) rasa ingin tahu. Anak-anak menunjukkan ciri rasa ingin tahu yang tinggi, khususnya bagi anak yg sdh dpt bicara. Menyukai bongkar pasang, suka menyentuh yg mrk blm diketahui. Kemampuan berpikir mrk sangat pesat.
7# (4) imajinasi. Pikiran anak-anak penuh dengan daya imajinasi, suka mengkhayal. Seringkali pikiran mereka tidak masuk akal. Mrk memiliki bayangan dan pikiran menurut dunianya sendiri, bahkan terkadang bicara sendiri utk mengekspresikan pikirannya.
8# Prinsip-prinsip belajar dan mendidik anak yaitu: meniru. Anak belajar dari contoh, sehingga ortu harus bisa jadi teladan bagi mereka karena sering berada di rumah. Keteladanan menjadi kunci dalam pendidikan anak di rumah.
9# Belajar adalah proses. Belajar membutuhkan kesabaran dan waktu panjang. Bagi anak mempelajari sesuatu tdk cukup sekali, lalu jadi. Dibutuhkan pengulangan, misalnya menanamkan sikap hidup bersih dengan membuang sampah pada tempatnya. Dibutuhkan pembiasaan secara konsisten.
10# Menyenangkan. Dunia anak adalah bermain, sekaligus sbg media belajar. Belajar sambil bermain, atau bermain sambil belajar hingga mrk senang dan memahami pelajaran dengan baik.
11# Bertahap (gradual). Setiap anak yang bertambah usia, maka kemampuan mrk juga bertambah. Anak belajar secara bertahap sesuai dg usia dan kematangan. Sbg ortu perlu memberikan rangsangan sesuai dengan usia dan kematangannya.
12# Pengulangan. Dlm proses belajar anak dibutuhkan repistisi (pengulangan). Semakin sering mengulanginya, semakin kuat dia menguasainya. Salah satu proses belajar anak secara cepat (efektif) adalah pembiasaan, terutama pembiasaan yg baik dan menyenangkan. Wallahu a'lam.
> Bersambung :::
Share:

Rabu, 01 Agustus 2018

KUA KEC. TALIWANG JUARA PERTAMA LOMBA KUA TELADAN TK. PROV. NTB

                       
                       
                       Ke Sawah Petik Daun Pandan
                       Daun Pandan Banyak Durinya
                       Sudah dilaksanakan Lomba KUA Telada
                       Sekarang Dewan juri Menetapkan pemenangnya.

 Mataram  : Lomba KUA Teladan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 yang dilaksanakan sejak tanggal 31 Juli s/d. 2 Agustus tahun 2018 telah memasuki babak akhir, dan yang keluar sebagai juara pertama adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat dengan kepala KUA  Sudirman, S.Ag. sehingga berhak untuk mengikuti Penganugerahan KUA Teladan tingkat Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 - 13 Agustus 2018 di Jakarta.
Kakanwil Kemenag Prov. Nusa Tenggara Barat yang diwakili PLH. Kepala Bidang Bimas Islam H. M. Ali Fikri, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan “Selamat untuk yang telah menjadi Juara, semoga menjadi yang terbaik dan dapat meningkatkan performa dalam memberikan pelayanan kepada umat.
Beliau juga menambahkan Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan unit paling terdepan dalam pelayanan terhadap ummat untuk itu diharapkan para Kepala KUA senantiasa melakukan inovasi dan kreasi guna meningkatkan performens/kinerja KUA. Kakanwil juga menambahkan KUA memiliki peran luar biasa, KUA menjadi sentral atau pusat Informasi Kementerian Agama di Kecamatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga tak salah kalau dikatakan sebagai ujung tombak Kementerian Agama.
Dikatakannya, sosok Kepala KUA Kecamatan adalah tokoh yang berperan besar di masyarakat, bahkan di sebagian daerah, Kepala KUA juga sebagai ulama. KUA berperan memperkuat persatuan antar suku dan budaya melalui pernikahan dan bimbingan pernikahan
"Ajang pemilihan KUA teladan tidak hanya sekedar mencari juara tetapi lebih dari itu adalah bagaimana ajang ini kita jadikan sebagai motivasi untuk peningkatan kinerja bagi kepala KUA, tetap selalu mengevaluasi kinerjanya sehingga semakin hari pelayanan kepada masyarakat semakin dirasakan manfaatnya. Untuk memudahkan kita dalam mengukur kinerja KUA maka ada 3 hal yg menjadi indikatornya yaitu Komponen Layanan, Indeks Kepuasan Masyarakat  (IKM) dan Inovasi." Terang beliau mengakhiri sambutan sekaligus menutup kegiatan Lomba KUA Teladan tingkat provinsi yang dilaksanakan di hotel Puri Indah.
Sebagai informasi Juara pertama KUA Teladan tingkat provinsi Nusa Tenggara Barat yakni KUA Kecamatan Taliwang ( Sudirman ) juara pertama, KUA Kediri Lombok Barat ( H. Muhaimin, S.Ag ) juara dua, KUA Alas Barat ( Indra Gunawan S.Ag. ) juara tiga, dan KUA Montong Gading ( Mujiburrahman, S.Ag ) harapan satu,  KUA  Dompu ( Suherman, S.Ag ) harapan dua dan KUA Kab. Bima ( H. Irawan, S.Ag ) harapan tiga. ( sdm )
Share:

Selasa, 31 Juli 2018

KEMENAG NTB LAKSANAKAN LOMBA KUA TELADAN TK. PROVINSI 2018



MATARAM : KUA Teladan yang terpilih diharapkan memiliki kualitas dan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, ini merupakan salah satu barometer diadakannya penilaian KUA Teladan tahun 2018 untuk Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun ini. Demikian diterangkan oleh kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA ( Ali Sahbana, S.Ag. M.HI )  pada saat acara pembukaan KUA Teladan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Puri Indah Kota Mataram. Pelaksanaan Lomba KUA Teladan di ikuti 10 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan perwakilan dari Kab/Kota Se Nusa Tenggara Barat yang di mulai dr tanggal 31 Juli s/d 2 Agustus 2018.

Kakanwil Kemenag NTB yang diwakili Kabag TU H. Sirajuddin dalam sambutannya menyampaikan dengan pemilihan KUA teladan tingkat Prov. Nusa Tenggara Barat agar dapat meningkatkan kinerja serta Inovasi pada KUA, pada ajang ini pula sekaligus mencari KUA teladan yang akan mengikuti KUA Teladan Tingkat Nasional.
H Sirajuddin menambahkan KUA menjadi pusat informasi dan kegiatan Islam di Kecamatan, maka dari itu agar didalam pencatatan nikah agar sesuai aturan pencatatan nikah dilakukan di KUA dan oleh penghulu pada KUA Kecamatan. "didalam melakukan pelayanan nikah diharapkan KUA terus meningkatkan inovasi sebagaimana yang di tetapkan kementerian Agama dalam 5 nilai budaya Kerja, sehingga kehadiran KUA dirasakan oleh masyarakat dalam pelayanan umat dan ini menjadi salah satu penilaian dan diukur dari Indeks Pelayanan Masyarakat".
Hadir pula dalam kegiatan ini Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA DAN  PLH Kabid Bimas Islam H. Ali Fikri MH. ( sdm )
Share:

Sabtu, 07 Juli 2018

TEKAN ANGKA PERCERAIAN, KEMENAG KSB MENGADAKAN KURSUS CALON PENGANTIN

Taliwang : Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin  atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang  digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat melalui KUA-KUA yang ada di  Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari  PNBP NR.  Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan  berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.
Tujuan Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh,  karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.
Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu, 1. Membangun Landasan Keluarga Sakinah, 2. Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, 3. Dinamika Perkawinan, 4. Kebutuhan Keluarga, 5. Kesehatan Keluarga, 6. Membangun Generasi Yang Berkualitas, 7. Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian dan 8. Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.
Rencananya, kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) di Kab. Sumbawa Barat akan diadakan dalam 4 angkatan. Angkatan I s/d angkatan 4, akan dilaksanakan di  Wilayah KUA Kecamatan Taliwang yang masing masing angkatan akan diikuti oleh 25 pasang calon pengantin. Untuk Angkatan I telah dilaksanakan pada tanggal 04-05 Juli 2018.
Sedangkan Narasumber yang akan menyampaikan materi adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sumbawa Barat dan 2 orang fasilitator yang telah mengikuti Diklat Fasilitator Bimbingan Perkawinan yang diadakan oleh Kementerian Agama Pusat. Yaitu Kasi Bimas Kantor Kementerian Agama KSB ( H. Udin Syafruddin, S.Ag. MM ) dan Kepala KUA Kec. Taliwang ( Sudirman S.Ag ) sedangkan Materi Kesehatan Keluarga fasilitatornya dari Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa Barat..
Berdasarkan KepDirjen Bimas Islam No.373/1917, pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dapat berupa Bimbingan tatap muka atau bimbingan mandiri. Untuk bimbingan perkawinan  dilaksanakan selama 2 hari dengan durasi 16 jpl. ( sdm )
Share:

Jumat, 06 Juli 2018

VISITASI KUA TELADAN TK. PROV. NTB


Taliwang : Visitasi KUA Teladan Tk. Provinsi Nusa Tenggara Barat dimulai, hal tersebut di tandai dengan disambutnya tim visitasi KUA Teladan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat  yang tiba di KUA Kec. Taliwang, Selasa (2/6/2018) pukul 09.00 Wita.


Hadir dalam penyambutan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin, MM , Ketua Pokjaluh bersama anggotanya, Kepala KUA se Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Udin Syafruddin, S.Ag. MM, serta beberapa staf  KUA se Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam Arahannya, Ketua Tim Visitasi Lomba KUA Teladan Kanwil Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal ini di komandoi oleh Bapak Kabid Bimas Islam " Muhammad Amin " mengatakan ada perubahan pada beberapa hal terutama dalam mekanisme penilaian KUA Teladan tahun ini, perubahan yang dimaksud, lanjutnya, terkait dengan komponen penilaian KUA Teladan, yaitu: Standar Pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Inovasi. 
Terkait dengan IKM, M. Amin menuturkan, dalam juklak lama, komponen penilaian ini sudah ada namun tidak maksimal. Oleh karenanya, pada tahun ini, IKM akan ditingkatkan agar tingkat kepuasan pelayanan lebih terukur dengan jelas. Sistemnya nanti akan ada survei kepada masyarakat langsung mengenai kepuasan terhadap layanan KUA Kecamatan Taliwang.
Sedangkan terkait dengan Inovasi, lanjut M. Amin, komponen penilaian ini merupakan ruh dari pemilihan KUA Teladan. KUA yang unggul, menurut dia, harus memiliki unsur inovasi. Saat ini keterbukaan informasi publik terhadap pelayanan masyarakat terus berkembang. Tentu dibutuhkan kreatifitas serta inovasi dari para kepala KUA sebagai ujung tombak dari Kemenag itu sendiri. 
Dalam acara yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut, Tim Visitasi langsung tancap gas. Tim Visitasi yang berjumlah 10 orang tersebut kemudian memasuki ruangan demi ruangan dengan memeriksa kelengkapan administrasi, SOP, SPP, arsip-arsip pencatatan nikah, dll sesuai dengan juknis yang telah di tetapkan oleh kemenag pusat, di samping itu juga Tim Penilai juga mendengarkan persentasi terkait visi dan misi serta program-program unggulan KUA Kec. Taliwang di ruang Balai Nikah yang langsung di presentesikan oleh Kepala KUA Taliwang Sudirman, Setelah itu, Tim penilai juga mewawancarai masing-masing staff sesuai unit kerjanya dan tugas-tugasnya. 
Setelah kegiatan penilaian berakhir yang ditandai dengan foto bersama jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat, Tim Visitasi Provinsi NTB lalu melanjutkan perjalanan ke Kemenag Kabupaten/kota lainnya yang ada di pulau Sumbawa.
Kepala KUA Kec. Taliwang mengatakan, dengan terpilihnya KUA Kec. Taliwang mewakili Kabupaten Sumbawa Barat dalam lomba KUA Teladan Tk. Provinsi ini, bisa dijadikan bukti bahwa pelayanan yang diberikan sudah sanga baik. hal ini di lihat dari hasil penilaian Indek Kepuasan Masyarakat pada Triwulan ke II ( bulan April, Mei dan Juni ), yang mana Nilai Indek Unit Pelayanan KUA Taliwang dengan nilai 3.398, Nilai indek Kepuasan masyarakat pada Unit Pelayanan KUA Taliwang 84.95 dengan Mutu Pelayanan kategori A ( sangat Baik ). sdm
Share:

Jumat, 29 Juni 2018

KUA TALIWANG MAJU SEBAGAI KUA TELADAN TK. PROVINSI NTB 2018

      
Taliwang ksb : Terpilih sebagai juara I penilaian KUA Teladan tingkat kabupaten, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taliwang mewakili Kab. Sumbawa Barat maju ke tingkat provinsi .  penilaian Tim Visitasi kabupaten Sumbawa Barat dilakukan pada KUA yang berbasis teknologi informasi (TI) ini
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat H. Syarifuddin menyatakan, penilaian KUA Teladan jangan hanya sekedar rutinitas, namun harus mampu mendinamisasi peran penting KUA yang makin dibutuhkan masyarakat. " KUA memiliki peran strategis,  dalam mengawal kehidupan keagamaan di masyarakat,".
Sedangkan dalam arahannya Kasi Bimas Kab. Sumbawa Barat H. Udin Syafruddin mengatakan pemilihan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teladan Tahun 2018 akan dilaksanakan dengan paradigma baru. Dengan paradigma baru ini, KUA Teladan yang terpilih diharapkan memiliki kualitas dan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Perubahan yang dimaksud, lanjutnya, terkait dengan komponen penilaian KUA Teladan, yaitu: Standar Pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Inovasi. Komponen penilaian tahun ini berubah dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menilai berdasarkan Standar Pelayanan dan Performa Kepala KUA.
Menurut Kepala KUA Taliwang, Sudirman, ada beberapa keunggulan yang diusung terutama dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi pelayanan nikah berbasis teknologi informasi yang diusung oleh KUA Taliwang, adalah pertama, program Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang selama ini telah lama dijalankannya, bahkan bisa di katakan KUA Taliwang merupakan KUA pertama yang menerapkan Sistim Informasi Manajemen Nikah di Provinsi Nusa Tenggara Barat. 
Selain itu program unggulan yang juga diusung oleh KUA Kec. Taliwang adalah Digitalisasi Tata persuratan, terutama surat keluar dan surat masuk.  kerjasama KUA Taliwang dan Dinas Dukcapil Kab. Sumbawa Barat yang kami singkat dengan istilah KaBar Upin ( KK, KTP baru untuk Pengantin ) di mana selain menerima buku Nikah, calon pengantin juga akan menerima KK, KTP Baru di tambah lagi dengan perubahan KK kedua orang tua calon pengantin, kata sudirman.  
Kegiatan penilaian KUA Teladan Tahun 2018 akan dilaksanakan sejak April sampai Juli mulai tingkat kabupaten/kota sampai dengan provinsi. Sedangkan Visitasi KUA Teladan Tk. Provinsi Nusa Tenggara Barat akan di laksanakan pada tanggal 2 Juli 2018 untuk pulau Sumbawa yang akan di mulai dari Visitasi KUA Taliwang di Kab. Sumbawa Barat.  ( sdm )
Share:

Senin, 21 Mei 2018

Legalisasi Suket Nikah Luar Negeri


Share:

Legalisasi Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah


Share: